Kebijakan Merdeka Belajar memungkinkan sekolah untuk berinovasi mengembangkan kurikulum sesuai dengan daerah/kearifan lokal. Dalam masa pandemi saat ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan tiga opsi kurikulum yang dapat diterapkan oleh sekolah dalam melaksanakan pembelajaran, yaitu kurikulum 2013, kurikulum darurat, dan kurikulum merdeka.
Kurikulum merdeka pada dasarnya merupakan pengembangan dari kurikulum yang sudah ada. Sekolah diberikan ruang lingkup yang lebih luas untuk mengembangkan karakter dan kompetensi dasar siswa. Penerapan kurikulum merdeka pada tingkat SMA khususnya untuk kelas XI dan XII tidak lagi membagi siswa berdasarkan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa, melainkan siswa bisa memilih kombinasi mata pelajaran sesuai minatnya.
“Guru BK memiliki peran yang sangat penting untuk menggali minat dan bakat siswa.” tutur Direktur SMA Suhartono Arham pada kegiatan FGD Pendampingan Guru BK dalam Penentuan Mapel Pilihan dan Simulasi Penjadwalan Mapel Pilihan SMA Tahap 2, Bogor, Selasa (8/2/2021).
Beliau menyampaikan bahwa guru BK yang selama ini dipandang seolah menjadi tempat interogasi harus dihilangkan. Guru BK harus dapat mengenali minat dan bakat setiap siswa agar potensi dan kemampuan mereka dapat diasah. Terlebih lagi mengingat kelas XI dan XII adalah tahapan yang sangat penting dalam pemilihan jurusan di perguruan tinggi.
Untuk mendukung peran guru BK dalam menerapkan kurikulum merdeka, Direktorat SMA melakukan kegiatan FGD Pendampingan Guru BK dalam Penentuan Mapel Pilihan dan Simulasi Penjadwalan Mapel Pilihan SMA Tahap 2. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Hotel The Sahira pada hari selasa s.d. kamis pada tanggal 8-10 Februari 2021. Seperti pada kegiatan tahap pertama, peserta kegiatan kali ini dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari unsur guru BK, kepala sekolah, dan wakil kepala sekolah bidang kurikulum.