Bekasi, 12 Juni 2022. Direktorat SMA menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Terkait Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data. Kegiatan ini diselenggarakan untuk mensosialisasikan penggunaan rapor pendidikan dan perencanaan berbasis data dimana hal itu sudah menjadi salah satu implementasi dari program Merdeka Belajar. Adapun yang diundang adalah perwakilan dari 34 provinsi yang mencakup : Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi, 2 orang MKKS dan 1 orang MKPS. Kegiatan ini merupakan usaha persuasif / advokasi kepada pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk dapat menggunakan rapor pendidikan dalam menyusun program dan anggaran di daerahnya. Hasil yang diharapkan dari kegiatan tersebut adalah Pemerintah daerah dan satuan pendidikan dapat memahami raport pendidikan dan pbd yang dibuktikan melalui hasil pre dan post test, Pemerintah daerah dan satuan pendidikan dapat mengaplikasikan pbd melalui lembar kerja kelompok yang digunakan pada saat simulasi, Tindak lanjut dari pemerintah daerah, mkks, dan mkps terkait penyebaran informasi terkait profil pendidikan dan PBD.
Pada hari pertama dibuka oleh Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Bapak Jumeri, S.TP, M.Si di dampingi oleh Direktur SMA Bapak DR Suhartono Arham MSI. Beliau menyampaikan bahwa indikator keberhasilan SMA adalah jumlah peserta didik yang bisa diterima di universitas ternama. Hal ini disesuaikan dengan tujuan SMA adalah penyiapan anak didik untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Tentunya berbeda dengan SMK yang indikator keberhasilannya adalah bisa langsung diserap oleh dunia kerja. Kemudian penanganan terhadap Anak Putus Sekolah juga penting karena keberhasilan sebuah pendidikan adalah angka partisipasi anak didik yang bersekolah.
Pada hari kedua dilanjutkan dengan penyampaian materi Kebijakan Merdeka Belajar dan Perencanaan Berbasis Data disampaikan oleh Bapak Drs.Purwadi Sutanto, M.Si. Beliau mengungkapkan bahwa rapor pendidikan ini adalah bagian penting dari kebijakan Merdeka Belajar. Profil Pendidikan merupakan laporan komprehensif tentang layanan pendidikan PAUD Dikdasmen berdasarkan hasil evaluasi sistem pendidikan. Daerah dan satuan dapat menggunakan indikator di dalam profil pendidikan agar dapat memahami kegiatan dan layanan apa saja yang perlu ada di satuan PAUD, serta merancang pendampingan yang diperlukan bagi pendidik dan tenaga kependidikan. Selanjutnya diteruskan oleh narasumber dari BSKAP (Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan) dengan Ibu Fransiska Nuraini. Bu Fransiska lebih menekankan kepada SPM (Standart Pemenuhan Minimal) yang harus dipenuhi sekolah dalam melayani peserta didik. Perumusan berikut dapat digunakan oleh pemerintah daerah sebagai referensi pemenuhan minimal dalam memilih masalah, merumuskan akar masalah dan menetapkan kegiatan yang akan dilakukan. Pemerintah daerah memprioritaskan perumusan minimal ini untuk dipilih dalam perencanaan daerah. Jika suatu daerah pemenuhan SPM nya sudah tercapai dan mempunyai kemampuan keuangan lebih, maka dapat menambahkan kegiatan/sub kegiatan dalam dokumen perencanaan daerah di luar yang ditetapkan dalam pemenuhan minimal ini.